Puasa Sunnah Hari Sabtu (2) : Sokongan dan Sanggahan Terhadap Makalah Abu ‘Umair dan Abu Ishaq
Ditulis oleh abu salma di/pada Februari 10, 2007
تأييد و تعقيب على مقالات أبي عمير وأبي إسحاق في مسألة صيام يوم السبت في غير الفرض
Sokongan dan Sanggahan Terhadap Makalah Abu ‘Umair dan Abu Ishaq tentang Masalah Puasa Sunnah pada Hari Sabtu
Bagian 2
Ta’qib 2 : Hadits Alu Busr adalah hadits yang syadz atau menyelisihi hadits-hadits lainnya yang lebih shahih sehingga harus dijama’.
Abu ‘Umair dan Abu Ihsaq bersepakat dengan saya bahwa hadits Alu Busr ini berterima sanadnya tanpa ada keraguan sama sekali yang bisa menyelinap sehingga menimbulkan keraguan akan keshahihannya. Namun kesepakatan kami ini mungkin hanya sampai pada kesepakatan di dalam memandang shahih hadits dari segi isnad saja. Adapun dari sini matan, apalagi masuk ke syaqqul fiqhi-nya tampaknya memiliki perbedaan yang nyata.
Perbedaan ini akan semakin mengkerucut apabila hadits Alu Busr yang shahih isnad ini dikonfrontasikan dengan hadits-hadits lainnya, sehingga perlu mengkompromikan antara dalil-dalil tersebut yang akhirnya menimbulkan konklusi yang berbeda-beda, bahkan Abu ‘Umair dan Abu Ishaq sendiri juga berbeda di dalam konklusi hukum puasa sunnah hari Sabtu ini.
Ditulis dalam Fikih Islami | Tidak ada komentar »







